PDAM Kabupaten Semarang membutuhkan :
Seorang Direktur
Kriteria:
1. Pria/Wanita dengan batas usia:
a. Maksimal 55 tahun bagi calon direksi yang berasal dari dalam PDAM
b. Maksimal 50 tahun bagi calon direksi yang berasal dari luar PDAM
2. Pendidikan Sarjana Strata 1 (S1)
3. Mempunyai Pengalaman Kerja:
a. 10 tahun bagi calon direksi yang berasal dari dalam PDAM
b. minimal 15 tahun mengelola perusahaan bagi calon direksi yang berasal dari luar PDAM, yang dibuktikan surat keterangan (referensi) dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik
4. Lulus pelatihan manajemen air minum didalam atau diluar negeri yang telah terakreditasi dibuktikan dengan sertifikat atau ijazah.
5. Persyaratan lengkap dapat dilihat di papan pengumuman sekretariat daerah Kabupaten Semarang Jl. Diponegoro 14 Ungaran dan PDAM Kabupaten Semarang Jl Gator Subroto No.2 Ungaran atau Download di :
semarangkab.go.id atau di disini
6. BAGI PESERTA YANG TIDAK MEMENUHI PERSYARATAN DIMOHON UNTUK TIDAK MENDAFTAR.
SURAT LAMARAN DITUJUKAN KEPADA :
PANITIA SELEKSI CALON DIREKTUR
PDAM KABUPATEN SEMARANG
ALAMAT : BAGIAN PEREKONOMIAN SETDA KABUPATEN SEMARANG
JALAN DIPONEGORO 14 UNGARAN 50511
PENDAFTARAN PADA TANGGAL 3 – 18 AGUSTUS 2009 (STEMPEL POS)
UNGARAN, 30 JULI 2009
KETUA PANITIA SELEKSI CALON DIREKTUR
PDAM KABUPATEN SEMARANG
ttd
Drs. GUNAWAN WIBISONO, MM
PEMBINA TINGKAT I
NIP. 19610401 1985 03 1 018
0 komentar:
Posting Komentar